Fajarsultra.com,-Direktur Cabang PT. Loeh Raya Perkasa, Musni meminta Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Pokja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Permintaan Musni tersebut karena dirinya menduga adanya kinerja Pokja di Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sultra yang dianggap merugikan pihaknya.
“Jadi kami melayangkan sanggahan atas dugaan ketidaksesuaian dokumen pada perusahaan pemenang dan pemenang cadangan, dengan asumsi bahwa adanya dugaan persyaratan dokumen lelang yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan diantaranya yaitu dugaan referensi tenaga dan dukungan alat yang tidak terkonfirmasi oleh Pokja,” tegas Musni.
“Jika personel dan alat yang digunakan oleh pemenang dan pemenang cadangan dilakukan konfirmasi dengan Screen Shoot (SS) oleh Pokja, maka Pokja harus menjawab sanggahan kami apabila dilakukan konfirmasi terhadap alat dan tenaga yang dilampirkan dengan Bukti Screen Shoot (SS) pada saat menjawab sanggahan ini,” sambungnya.
Adapun pemenang lelang tender Pembangunan/Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Perikanan Mina-Minanga Kabupaten Buton Utara ini adalah PT Sinar Mahaba sebagai peringkat satu, sementara peringatan dua dan tiga adalah PT Ode Karya Kontruksi serta PT Loeh Rara Perkasa milik Musni.
Ia meminta agar kepada Pokja untuk membatalkan pemenang tender Pembangunan/Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Perikanan Mina-Minanga Kabupaten Buton Utara tersebut
“Sanggahan ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan IT Forensik dan meminta kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mereview/memeriksa dugaan ketidaksesuaian dokumen tersebut, apabila ditemukan maka dengan ini kami akan melakukan proses hukum atas dugaan rekayasa persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan tidak sehat,” ungkapnya.
Musni juga berharap agar Pj Gubernur Sultra dan Sekda Pemprov Sultra agar segera melakukan evaluasi kepada Pokja dan Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sultra atas dugaan meloloskan perusahaan yang diduga berkasnya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Disamping itu pula, Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala biro Pengadaan Barang/Jasa juga sudah cukup lama dan seharusnya bisa ditinjau ulang.
Sampai berita ini ditayangkan, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sultra, Khaeruddin saat dikonfirmasi via WhatsApp, belum memberikan tanggapan.