Dewan Kendari Warning Pengelola Pasar Basah Mandonga

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu

FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memberikan Warning kepada pengelola Pasar Basah Mandonga PT Kurnia.

Sebab, menurut ketua komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu hal ini disampaikan dikarenakan sampai saat ini belum ada itikad baik dari PT Kurnia untuk menyelesaikan berbagai persoalannya di pasar Basah Mandonga.

“Kami sudah bersurat ke PT Kurnia dan mereka tidak hadir. Hak kami sebagai DPR akan kami gunakan apabila tiga kali kami melakukan panggilan dan tidak ada iktikad baik maka kami merekomendasikan ke pemerintah kota untuk memutuskan kontrak PT Kurnia ini sebagai pengelola Pasar Mandonga,” katanya seusai meninjau kembali kondisi Pasar Basah Mandonga. Selasa (22/09/2020)

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu saat meninjau secara langsung kondisi sanitasi dilantai dasar pasar basah Mandonga

Menurut politisi PDIP ini, PT Kurnia sebagai pengelola tidak memperhatikan hak para pedagang.

“Karena selama 16 tahun teman-teman pedagang ini sudah merasakan penderitaan. Sebab tidak ada hak l mereka didengar oleh pengelola,” terangnya.

Dibeberkan, selain mengabaikan hak para pedagang PT Kurnia juga banyak melanggar komitmen yang berkaitan dengan isi kontrak kerjasama.

“Mulai dari Parkir, adanya dugaan listrik ilegal, los ilegal dan bangunan ilegal. Ini tidak boleh main-main karena ini sumber PAD langsung dan pasti akan ketahuan,” tandasnya.

In the news
Load More