Daerah Yang Belum Setor RAPBDP 2018 Akan Dikembalikan Ke APBD Induk

Suasana Rakor evaluasi dan pengendalian pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Sultra. (Foto Asbar/Fajarsultra.com)

FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Daerah yang belum menyetor Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2018 ke pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) maka akan kembali ke APBD Induk.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas pada rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan pengendalian pembangunan antara pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra di Kendari. Kamis (25/10/2018)

Menurutnya, sampai saat ini tinggal satu daerah saja yang belum menyetor RAPBD ini.

“Jadi tinggal Kabupaten Konawe saja. Kalau 31 Oktober, Konawe belum juga memasukkan. Apa boleh buat akan diberlakukan APBD induk saja,” jelasnya.

Dikatakan kemungkinan belum di serahkannya RAPBD Konawe dikarenakan masih adanya kendala yang belum terselesaikan. Olehnya itu mengapa begitu pentingnya sebuah rakor evaluasi untuk provinsi dan kabupaten kota dilaksanakan. Sebab, lewat rakorlah dilihat suatu masalah yang nanti akan dicarikan solusi serta mengetahui progres apa saja yang telah berjalan dan meningkat sejauh ini.

“Bukan hanya rapat tapi tujuannya kerjasama untuk mengevaluasi tingkat permaslahan kalau ada. Kalau ada temuan kita beri teguran tapi sifatnya pembinaan,” tandasnya.

Muhammad Asbar

In the news
Load More