FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Sebagai upaya mencengah kebocoran anggaran, Komisi II DPRD Kota Kendari mendorong pengelolaan pajak dan Retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menggunakan sistem Elektronik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kendari Andi Sulolipu kepada awak media seusai melakukan rapat evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari yang menjadi mitra Komisi II, Bapenda dan Dinas Pertanian.
“Didalam Bapenda itu sudah harus ada orang IT karena kalau pakai sistem manual disitulah ada kebocoran-kebocoran karena ada oknum yang bermain. Tapi kalau mereka langsung sistem IT bekerja sama dengan bank Indonesia dan pihak lainnya tidak bisa lagi diakali-akali itu,” katanya.
Menurut Andi Sulolipu, sebagai bentuk keseriusan pihaknya terus mendorong peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia (SDM) di Bapenda Kota Kendari.
“Kami dari komisi II itu selalu mensupport soal anggaran. Saya pindahkan anggaran itu dari beberapa OPD-OPD yang tidak optimal misalnya anggaran pertemuan-pertemuan, makanan dan minuman saya arahkan Bapendan untuk pelatihan peningkatan sumber daya manusia,” terangnya.
Politisi PDIP ini, membeberkan Bapenda Kota Kendari harus lebih inovatif dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah. Meskipun dari sisi pencapaian, melebihi dari target yang ditetapkan namun masih terdapat kebocoran-kebocoran sumber pendapatan.
“Bapenda ini kan sumber pendapatan besar asli daerah Kota Kendari. Kita melihat, betul mereka punya pencapaian sesuai target tapi ada beberapa tempat-tempat yang masih ada kebocoran Yaitu parkir terus objek-objek yang lain misalnya tempat-tempat pedagang kaki lima seperti penjual thaitea yang ada dipinggir jalan. Siapa yang mau tertibkan mereka itu kan menjadi masalah buat pemerintah kota mereka bermunculan di mana-mana nanti siapa yang mau tertibkan,” bebernya.
“Yang penting tidak memberatkan mereka dalam kondisi pandemi ini tetapi dikasih regulasi yang jelas misalnya tahun ini kita baru asesmen mereka ini aturan-aturannya mungkn tahun depan kita baru menunjukkan aturan ini.Terus kalau tahun berikutnya mereka berkembang harus sudah dipungut tetapi tidak memberatkan mereka,” lanjutnya.
Ditambahkan, dalam repat evaluasi tersebut, Ia juga meminta kepada Bapenda Kota Kendari untuk mempersiapkan kebijakan pengelolaan Retribusi dan Pajak tempat wisata baru di Kota Kendari.
“Terus perpindahan dari pantai Nambo, orang sudah tidak melirik lagi pantai Nambo tapi orang sudah pindah ditempat wisata baru didekat Pelindo Pantai Biru terus bagaimana kalau sudah rame disana bagaiamana persiapan Bapenda, nah inilah beberapa pembahasan kami tadi,” tandasnya.