BNN Kota Kendari Gelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Lingkungan Pendidikan

FAJARSULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menggelar konsolidasi Kebijakan Kota Tanggal Ancaman Narkoba (Kotan), pada lingkungan pendidikan di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain mengatakan, agenda ini sangat penting. Karena menyangkut masa depan semua pihak termasuk anak-anak di Kota Kendari.

“Kita gelar konsolidasi ini untuk melahirkan kebijakan, khususnya dilingkungan kewenangan kita,” kata Wali Kota Kendari H Sulkarnain, Kamis (11/08/2022).

Agar, lanjutnya, semua bisa memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kita tahu bahwa ketika kita berbicara narkoba, pasti yang terbayang dibenak kita adalah sesuatu yang merusak. Yang nantinya yang paling kita khawatirkan akan merusak kehidupan kita,” jelasnya.

Dikatakan, berdasarkan data yang diperoleh, saat ini angka penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari dari mencapai 1,8 persen di tahun 2019. Sementara data terakhir khususnya di tahun 2021 angkanya itu naik yakni 1,98 persen.

“Kita tahu bersama bahwa data yang tersaji ini adalah hanya menggambarkan sebagian kecil saja dari fenomena yang sesungguhnya,” tandasnya.

In the news
Load More