Kendari FS, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur) meneken nota kesepahaman dalam rangka pengendalian inflasi bahan makanan khususnya beras pada Kamis (26/04/2018).
Menurut Kepala KPw BI Sultra, Minot Purwahono Buton Utara memiliki potensi sebagai salah satu penghasil beras di Sultra terutama beras merah yang memiliki kadar gula rendah yang bila dikelola dgn baik bisa menjadi sentra pertanian organik tidak hanya beras namun juga untuk komoditas lainnya.
“Dalam pelaksanaannya program pengembangan klaster di Butur akan dilakukan dari hulu hingga hilir dan diharapkan dapat memacu pertumbuhan Butur” imbuhnya. Sekedar catatan ekonomi Butur tumbuh 6,04% pada 2016 dengan kontributor utama dari sektor pertanian yg memberikan kontribusi sebesar 38,2%.
Keputusan Pemkab Butur untuk mengembangkan sektor pertanian merupakan pilihan yang tepat karena akan memberikan dampak positif bagi penduduk yang terlibat di sektor tersebut (petani).
Pengembangan sektor pertanian akan berdampak positif bagi pengentasan kemiskinan yang selama ini lebih banyak berada di sektor pertanian.
Sementara itu Bupati Butur Abu Hasan merasa bersyukur dan berterima kasih BI yang memiliki komitmen terhadap daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan, utamanya pengangguran dan kemiskinan.
“Butur memiliki banyak kekayaan SDA, namun kami memilih mengembangkan sektor pertanian karena pertanian bisa menjaga kesinambungan pembangunan, ekonomi dan lingkungan,” sebutnya.
Dikatakannya 80% masyarakat Butur saat ini tinggal di Desa sehingga pembangunan di Butur harus diawali dari Desa. Olehnya itu pada tahun ini ia meminta semua desa di Butur harus membentuk BUMDes untuk mengelola dana desa.
“Pada 2019 akan dibuat peraturan dana desa digunakan untuk membeli ternak dalam upaya mendorong sektor peternakan,” ucapnya.
Ditambahkan, selain mengembangkan sektor pertanian, Butur yang memiliki laut yang bersih dan terjaga juga akan kembangkan sektor Perikanan.