FAJARSULTRA.COM ANDOOLO-Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus berupaya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Salah satu caranya adalah dengan menggalakan kegiatan bertajuk Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (Tepak). Kegiatan yang merupakan program dari Kementerian Sosial ini, digelar di tujuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Sejak Tanggal 15-29 Januari 2019.
Menurut Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Desti Felani, anak memiliki hak mendapat perlindungan dari kekerasan. Dengan Tepak, fungsi keluarga sebagai sarana pengasuhan dan perlindungan anak diperkuat.
“Misalnya dengan mendudukan pemahaman yang tepat tentang pengasuhan anak yang benar. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, penguatan tanggung jawab keluarga khususnya orang tua dari berbagai tindakan kekerasan serta mekanisme pemenuhan kebutuhan dasar anak,” katanya.
Hak anak ini. lanjutnya, yakni hak hidup, tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak pastisipasi. Dengan kegiatan semacam ini, anak-anak memahami apa yang harus dilakukan. Ketika mendapatkan perlakuan kekerasan mampu untuk menjaga dirinya sendiri. Kemudian juga untuk bisa melaporkan kekerasan terhadap mereka.
“Dan juga kami mengimbau, kepada anak-anak yang mendapat tindakkan demikian bisa melaporkan hal tersebut melalui Dinas Sosial atau pihak yang berwajib,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang reabilitas sosial, Disos Konsel, Jimmy Nurman, mengatakan di Konsel terdapat tujuh LKSA yang aktif dan Wajib mengadakan TEPAK. Guna untuk selalu memberikan pemahan kepada anak serta orang tuannya. Diakuinya bahwa sudah sangat responsif dalam menanggapi fenomena kekerasan terhadap anak belakangan ini. Minimal anak-anak bisa memahami hak-hak mereka sebagai anak.
“Sekarang ini kita juga ingin mengembalikan kepada pola asuh anak di sini menjadi pola asuh keluarga, yang dapat membuat anak nyaman berada di LKSA dan Dinas sosial selalu merespon cepat semua permasalahan anak yang terjadi di wilayah kab. Konawe Selatan.” tandasnya