Bangunan Melanggar Diratakan oleh Satpol PP Kota Kendari

Fajarsultra.com, Kendari. Mengabdi adalah kata yang tepat dalam mengemban amanah sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Hal ini diungkapkan oleh Amir Hasan yang kini mengemban amanah sebagai Kasatpol pp di Kota Kendari sejak dilantik 27 Februari 2018 lalu. Dirasakannya tidak mudah menegakkan aturan daerah, khususnya saat menghadapi perilaku masyarakat yang menentang peraturan daerah, utamanya bangunan yang melanggar aturan dan tak memiliki ijin.

Maraknya bangunan liar dan perilaku pemilik usaha yang terkadang keluar dari ijin atau bahkan tidak memiliki ijin mendirikan bangunan, menjadi tantangan bagi polisi penegak peraturan daerah itu, dibawah komando Amir Hasan untuk ditindaki, meskipun telah melanggar puluhan tahun lamanya.

“Banyak bangunan yang menyalahi aturan sejak puluhan tahun lamanya dibiarkan bahkan sampai duapuluh tahunan terpaksa kami bongkar,” ungkap Amir Hasan.

Dicontohkan salah satu bangunan yang puluhan tahun melanggar aturan adalah pagar milik CV Rindu Alam yang telah menembok draine sehingga resapan air menjadi sulit dan menimbulkan genangan air, apalagi saat musim penghujan.

Diungkapkannya ada pula tokoh masyarakat yang membangun diatas draine yang berlokasi di Jalan Balai Kota Dua, antara kantor Kejaksaan dan kantor PU. Pihaknya menempuh jalur persuasif, menyurati hingga tiga kali, dan terakhir mendatangi langsung ke rumah tokoh masyarakat tersebut.

“Kami menyurati satu dua tiga kali dan keempatnya, saya datangi sebagai anak, ke rumah Pak Harli Liambo yang tidak lain adalah om dari Pak Asrun walikota lama.” Ungkap Amir Hasan yang juga Ketua Pemuda Pancamarga Kota Kendari ini.

Ditambahkannya sebelum melakukan pembongkaran, dirinya melakukan pengamatan langsung dilapangan bahkan satu minggu setelah pelantikan dirinya belum masuk kantor, tetapi berkeliling untuk mencari tahu akar masalah di lapangan dan kondisi kota.

Mengapa ia harus membongkar bangunan diatas drainase di Jalan Balai Kota Dua tersebut, menurutnya karena aktivitas masyarakat disana sudah tidak terkendari, “mereka membangun diatas drainesi, mereka buang sampah disitu, berak disitu, ketika turun hujan satu jam banjir diatas,” tegasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan pula, apabila si pelanggar aturan adalah pejabat yang selayaknya lebih paham aturan. “Paling disayangkan ada lagi pejabat kota yang tugasnya sebagai penata kota membangun warung diatas kali dan membuat toilet diatas, saya surati dan meminta pernyataan untuk membongkar sendiri tapi tidak dilakukan, akhirnya kami bongkar paksa,” tegas Amir Hasan yang juga mantan camat Kadia dua periode ini, sambil menunjukkan contoh bangunan yang melanggar milik salah satu pejabat yang berlokasi di jalan Lawata.

Hal tersebut menurutnya dapat memberikan contoh negatif kepada masyarakat.
Meskipun disinyalir banyak pelanggar aturan yang meminta perlindungan kepada plt walikota maupun mantan pejabat di Kota Kendari, atau diduga dibekingi oleh pihak Polda dan Korem, Amir Hasan mengaku tidak gentar, yang namanya aturan dan menjadi kewenangannya untuk ditegakkan akan ia jalankan.

“Bahwa itu orang saya, keluarga saya, kalau salah tetap salah, saya tidak memandang, kalaupun gara-gara itu saya dicopot itu sudah takdir,” ungkapnya.

Mengembang tanggungjawab sebagai pengawal peraturan daerah (Perda) di Kota Kendari dibutuhkan berbagai trik dan tips, apalagi mengemban amanah sebagai menegakkan aturan dalam wilayah sebelas kecamatan dan enampuluh lima kelurahan lingkup Kota Kendari. Menjadi kepuasan tersendiri apabila bisa membongkar suatu tepat yang melanggar aturan tampa ada perlawanan dan insiden sekecil apapun.

Saat ini anggota personil pol pp Kota Kendari berjumlah empat orang, dua puluh orang diantaranya adalah provost perempuan, yang direkrut sejak kepemimpinan Amir Hasan. Perekrutan personil perempuan menurut Amir Hasan juga salah satu trik untuk meminimalisir dampak, yang pasti syarat perekrutannya adalah yang memiliki keterampilan, keahlian dan juga berparas cantik. “Saya tanamkan budaya kerja senyum salam sapa santun,” tutup lekaki yang ramah senyum namun tetap tegas ini.

Penulis : La Ode Haeruddin
Editor : Wa Ode Deli Yusniati

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: