FAJARSULTRA.COM,-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Focus Grub Discussion (FGD) bersama Organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra membahas Penyusunan rancangan keputusan Gubernur Sultra tentang standar Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan dan non perizinan. Rabu (28/09/2022).
Kepala dinas DPMPTSP Sultra, Parinringi dalam sambutannya yang dibacakan Sekertarisnya Joni Fajar, menyampaikan kegiatan tersebut sebagai salah satu tindak lanjut implementasi UU Cipta Kerja dan peraturan–peraturan pelaksananya yang memang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan perizinan untuk mendorong kemudahan berusaha, maka penyusunan SOP Pelayanan Perizinan memang sangat penting dilaksanakan.
“Penyusunan SOP ini diharapkan dapat memberikan arahan dan panduan yang komprehensif terhadap prosedur pelayanan perizinan dan nonperizinan pada setiap sektor, sehingga pelayanan penanaman modal dapat berjalan secara optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” sebutnya.
Menurutnya, SOP merupakan salah satu inti terdalam dalam menciptakan pelayanan prima, dengan mengusung prinsip penyusunan SOP yang punya kejelasan alur, efektifitas dan efisiensi maka diharapkan masyarakatlah sebagai penerima layanan yang akan merasakan manfaatnya.
Disebutkan DPMPTSP memang memegang peranan penting pasca terbitnya UU Cipta Kerja, yaitu sebagai lokomotif dalam hal pelayanan perizinan yang mendukung penuh kualitas kemudahan berusaha.
“Namun tentu saja peran OPD Teknis justru cukup signifikan, karena tanpa OPD Teknis DPPM tidak akan dapat memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Rekomendasi dan verifikasi masih ada di tangan OPD Teknis”, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Sultra, Budiman menyampaikan kegiatan ini sangat penting. Sebab, untuk menjaring masukan dari OPD Teknis.
“Dikarenakan peran OPD Teknis dalam proses pelayanan perizinan sangat besar. Diharapkan dengan pelaksanaan FGD ini SOP yang nantinya akan menjadi panduan dalam penyusunan Standar Pelayanan Sultra akan menjadi SOP yang memang sesuai dengan ketentuan yang ada, sesuai dengan kemampuan pelaksana pelayanan perizinan, dan tentu saja tetap akan mengusung aspek–aspek pelayanan prima,” ujarnya.
“Kegiatan ini diikuti perwakilan 17 OPD Sektor lingkup Pemprov Sultra,” tandasnya