AMS Sultra Sebut Ada Dugaan Motif PPK Menambah Suara Tina Nur Alam di Wangiwangi Selatan

Fajarsultra.com
Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Sultra Cinta Demokrasi (AMS Sultra), Amin menyoroti dugaan adanya pengelembungan suatu yang dilakukan oleh PPK untuk memenangkan salah satu calon anggota DPR RI.

“Pesta Demokrasi 14 Februari mestinya menjadi ajang memilih perwakilan Rakyat yang di senangi masyarakat, Anehnya Di Sulawesi Tenggara Terjadi Pelanggaran Pemilu secara Terbuka Yang di duga dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Tinggkat Kecamatan di kabupaten Wakatobi tepatnya di kecamatan Wangiwangi selatan. Pasalnya proses perhitungan di tingkat kabupaten terjadi Manipulasi Hasil perolehan Salah Calon Anggota DPR RI Nomor urut 2 Atas nama Ibu Hj Tina Nur Alam,” Katanya. Jumat (09/03/2024).

Menurutnya, dari data C1 di 92 TPS sekecamatan terjadi lonjakan yang sangat fantastis. Ini menuai dugaan kuat keterlibatan penyelenggara dalam merubah angka-angka pada pleno tingkat kecamatan, sehingga menguntungkan Ibu Hj. Tina Nur Alam.

“Saat ini kami sudah mengumpulkan Data C1 sekecamatan Wangi-wangi Selatan dan sudah memeriksa secara Detail setiap angka-angka pada perolehan suara DPR RI Partai Nasdem. Kami menemukan data sementara dari 92 Tps kami sudah mengidentifikasi 35 Tps ada penggelembungan suara Ibu Tina Sebanyak 573, sementara 37 Tps kami masih meneliti kebenarannya, dan 20 Tps tidak ada perubahan Suara,” terangnya.

Dibeberkan adapun Modus penggelembungan yaitu dengan menambah Jumlah perolehan suara Ibu Tina Nur Alam pada pleno Kecamatan, contohnya di Desa Numana TPS 2 Dari O menjadi 20, ada lagi Di Desa Mola Selatan Tps 2 itu dari 2 berubah menjadi 12 suara. perolehannya, ini saja beberapa contoh kasus yg kami temukan.

“Dari Data kami sebanyak 21 Desa yg saat ini ada 3 Desa yg kami amati tidak terjadi perubahan suara yaitu Desa Komala, Desa Liya Bahari. Desa Mola Nelayan Bakti,” sebutnya.

“Yang Mengherankan perhitungan Suara ini kan berjenjang dari Tps Ke kecamatan sampai kabupaten. Kuat dugaan kami pada perhitungan suara di tingkat kecamatan inilah ada penambahan jumlah suara pada ibu tina nur alam. Dari Data D Hasil 8 kecamatan Se Kabupaten Wakatobi, 7 Kecamatan Ibu Tina Memperoleh Suara Kurang Lebih 581 sedangkan dari D Hasil 1 Kecamatan Wangi-Wangi Selatan 1.424 artinya 1 kecamatan Wangi-Wangi selatan mengalahkan Suara ibu Tina 7 Kecamatan, inilah menariknya kami melakukan kajian,” Ujarnya.

“Saat ini kami akan terus meneliti dan akan melaporkan temuan kami pada bawaslu Provinsi Sultra. Kami sangat kaget dengan kejadian satu kecamatan ini karena dari semua kabupaten yg terakhir pleno itu adalah wakatobi dan kasusnya satu kecamatan yaitu wangi-wangi Selatan.
Kami menduga penyelenggara pada tingkat Kecamatan ini memiliki motif memenangkan pasangan calon legislatif sampai berani memanipulasi hasil perolehan suara. Intinya Pesta Demokarasi diduga dinodai penyelenggara pemilu,” tutupnya.

Terkait dugaan suara siluman itu, Ketua KPU Sultra, Asril, menerangkan bahwa tahapan pemilu berjenjang. Untuk pemungutan sampai perhitungan, itu ada di TPS. Setelah itu dibawa ke kecamatan.

“Kalau di situ ada penggelembungan, kan ada teman-teman saksi dari semua partai politik. Seharusnya semua aktifitas untuk membuka kotak suara itu ada di ranah itu, di kecamatan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Irwan Rompo Bane, menegaskan, tuntutan untuk membongkar kotak suara guna membuktikan tudingan suara siluman bisa saja dilakukan. Tetapi, harus ada bukti yang kuat termasuk menghadirkan saksi-saksi.

“Kalau semua bukti-bukti itu layak dan patuh untuk sampai kepada keputusan seperti itu, kenapa tidak. Tapi kalau bukti-bukti tidak kuat, maka kawan-kawan ini harus memahami juga,” tuturnya.

Lanjut Irwan, semua tahapan pemilu telah diatur dalam undang-undang. Jika terbukti melanggar, maka sanksi pidana akan diberikan.

Untuk diketahui, perolehan suara dua Caleg DPR RI Dapil Sultra dari Partai Nasdem yakni Ali Mazi dan Tina Nur Alam di Kabupaten Wakatobi memiliki selisih suara tipis. Dari total 8 kecamatan, mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi mengantongi 3.473 suara dan Tina Nur Alam mengantongi 2.005 suara atau memiliki selisih 1.468 suara.

Meskipun Ali Mazi unggul di Kabupaten Wakatobi, hasil pleno KPU Sultra di 14 kabupaten dan 2 kota lainnya belum ditetapkan dan rekapitulasi secara keselurahan masih berlangsung. Rencananya, pleno akhir KPU Sultra akan berakhir pada Minggu, 10 Maret 2024.

In the news
Load More