Ali Mazi Tegaskan Perusahaan Eksportir Yang Beroperasi Di Sultra Harus Legal

FAJARSULTRA.COM KENDARI,-Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menegaskan agar perusahaan Eksportir yang beroperasi di Sultra benar-benar Legal.

Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat Kordinasi Pengembangan Industri dan Perdagangan Tahun 2018, Temu bisnis dan Focus Group Discussion (FGD) ) Penanganan Permasalahan Luar Negeri di Daerah. Disalah satu hotel di Kendari. Rabu 07 November 2018.

Menurutnya, Seluruh Perusahaan Eksportir yang beroperasi di Sultra wajib untuk untuk mengurus seluruh persyaratan administrasi di Daerah.

“Pada kesempatan ini saya ingin tegaskan kepada seluruh perusahaan eksportir yang beroperasi di Sultra agar mengurus seluruh dokumen-dokumen ekspor di Daerah,” katanya.

Kepengurusan legalitas tersebut tentunya sesuai dengan jenis ekspor yang di lakukan.

“Baik di bea cukai, karantina ikan, karantina pertanian, maupun di Dines Perindag,” tuturnya.

Selain itu lanjutnya, Perusahaan Eksportir yang beroperasi di Sultra juga agar memperhatikan masyarakat dan lingkungan, melalui pemberian bantuan.

“Demikian juga agar perusahaan dapat lebih memberikan bantuan kepada masyarakat dan lingkungan dengan memberikan bantuan melalui dana CSRnya,” tangkasnya.

Muhammad Asbar

In the news
Load More
%d blogger menyukai ini: