FAJARSULTRA.COM,-
Kelakuan Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari bernama Hirjan berunjung ngenes, kelakuan Napi pria ini terciduk diwilayah pertambangan.
Berikut 4 Fakta Napi Rutan Kendari”Menanam Sayuran di Wilayah Pertambangan.
1. Divonis 30 Bulan Penjara Karena Pemalsuan Dokumen.
Hirjan merupakan Napi Rutan Kelas IIa Kendari dengan Vonis 30 bulan penjara terhitung sejak Desember 2021 lalu.
Kepala Rutan Kendari Iwan Mutmain pada Jumat 11 November mengatakan Hijran telah mendapatkan remisi sehingga akan menjalani masa tahanan enam bulan lagi.
“30 bulan itu, yang harus dia jalani 20 bulan karna dia dapat pembebasan bersayarat di kurangi remisinya sudah dua bulan jadi tinggal 18 bulan, dia sudah jalani satu tahun jadi tinggal 6 bulan,” kata Mutmain.
2. Ketahuan Bersama Investor Korea Diwilayah Pertambangan.
Dalam sebuah foto yang diterima fajarsultra.com Hirjan yang berstatuskan Napi Rutan Kelas IIa Kendari tengah bersama investor Korea di wilayah pertambangan PT Wisnu mandiri batara Kabupaten Konawe Utara.
Menurut sumber fajarsultra.com Hijran berkunjung ke Kawasan pertambangan pada rabu 9 November 2022.
Awalnya Hirjan menepis foto tersebut. Menurutnya, gambar itu adalah foto lama yang diambil sebelum dirinya mendekam di hotel prodeo. Namun pada akhirnya Hirsan mengakui foto itu melalui kepala Rutan Kendari, Iwan Mutmain.
3.Pergi selama 7 Jam tanpa sepengetahuan Karutan.
Saat di konfirmasi oleh fajarsultra.com Jumat 11 November, Kepala Rutan kendari Iwan Mutmain tidak mengetahui bila Hijran telah bertandang ke Konawe Utara bersama Investor Korea.
Menurut Mutmain, Pada tanggal 9 November 2022 Hijran tengah melaksanakan Kurve luar dengan isin menanam sayuran di kebun binaan rutan kendari disekitar Rutan Kendari dan Lambangi.
Olehnya itu dirinya merasa kaget saat mendengar informasi bila HI berada di wilayah pertambangan di Konawe Utara.
“Oh begitu kah, kan ada pengawas saya kalau begitu saya tare dia (HI.red). Setau saya mereka disekitaran sini ji, ada yg dibelakang kantor dan disana (Lambangi),” katanya.
Pada malam harinya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan yang bersangkutan keluar sekitar jam 10 pagi dan pulang sekitar jam 5 sore pada tanggal 9 November 2022.
4.Karutan dan Kakanwil Beda Pernyataan soal Motif Kaburnya Hirjan.
Menurut Kepala Rutan Kendari, motif yang dilakukan Hijran untuk berusaha kabur ke Konawe Utara adalah memanfaatkan waktu senggang saat petugas pengawas tengah melaksanakan Shalat. Sedangkan menurut Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Hirjan memanfaatkan kesempatan mengelabui petugas pengawas dengan meminta izin untuk mengambil Makan siang.